Sabtu, 30 April 2016

Konsep Dasar Pariwisata

Konsep dan Definisi Pariwisata

Konsep dan definisi tentang pariwisata, wisatawan serta klasifikasinya perlu ditetapkan dikarenakan sifatnya yang dinamis.Dalam kepariwisataan, menurut Leiper dalam Cooper et.al (1998:5) terdapat tiga elemen utama yang menjadikan kegiatan tersebut bisa terjadi.
Kegiatan wisata terdiri atas beberapa komponen utama.

1. Wisatawan
la adalah aktor dalam kegiatan wisata.Berwisata menjadi sebuah pengalaman manusia untuk menikmati, mengantisipasi dan mengingatkan masa-masa di dalam kehidupan.

2. Elemen geografi
Pergerakan wisatawan berlangsung pada tiga area geografi, seperti berikut ini :
a.       Daerah Asal Wisatawan (DAW)
Daerah tempat asal wisatawan berada, tempat ketika is melakukan aktivitias keseharian, seperti bekerja, belajar, tidur dan kebutuhan dasar lain. Rutinitas itu sebagai pendorong untuk memotivasi seseorang berwisata. Dari DAW, seseorang dapat mencari informasi tentang obyek dan daya tarik wisata yang diminati, membuat pemesanan dan berangkat menuju daerah tujuan.

b.      Daerah Transit (DT)
Tidak seluruh wisatawan harus berhenti di daerah itu. Namun, seluruh wisatawan pasti akan melalui daerah tersebut sehingga peranan DT pun penting. Seringkali terjadi, perjalanan wisata berakhir di daerah transit, bukan di daerah tujuan. Hal inilah yang membuat negara-negara seperti Singapura dan Hong Kong berupaya menjadikan daerahnya multifungsi, yakni sebagai Daerah Transit dan Daerah Tujuan Wisata.

c.       Daerah Tujuan Wisata (DTW)
Daerah ini sering dikatakan sebagai sharp end (ujung tombak) pariwisata. Di DTW ini dampak pariwisata sangat dirasakan settingga dibutuhkan perencanaan dan strategi manajemen yang tepat. Untuk menarik wisatawan, DTW merupakan pemacu keseluruhan sistem pariwisata dan menciptakan permintaan untuk perjalanan dari DAW. DTW juga merupakan raison d’etre atau alasan utama perkembangan pariwisata yang menawarkan hal-hal yang berbeda dengan rutinitas wisatawan.

3. Industri pariwisata
Elemen ketiga dalam sistem pariwisata adalah industri pariwisata. Industri yang menyediakan jasa, daya tank, dan sarana wisata. Industri yang merupakan unit-unit usaha atau bisnis di dalam kepariwisataan dan tersebar di ketiga area geografi tersebut.Sebagai contoh, biro perjalanan wisata bisa ditemukan di daerah asal wisatawan, Penerbangan bisa ditemukan baik di daerah asal wisatawan maupun di daerah transit, dan akomodasi bisa ditemukan di daerah tujuan wisata.
Pariwisata merupakan kegiatan yang dapat dipahami dari banyak pendekatan. Dalam Undang-undang RI nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan dijelaskan bahwa :
1.      Wisata adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tank wisata yang dikunjungi, dalam jangka waktu sementara.

2.      Wisatawan adalah orang yang melakukan wisata.

3.      Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, dan pemerintah.

4.      Kepariwisataan adalah keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata dan bersifat multidimensi serta multidisiplin yang muncul sebagai wujudkebutuhan setiap orang dan negara serta interaksi antara wisatawan dan masyarakat setempat, sesama wisatawan, Pemerintah, Pemerintah Daerah dan pengusaha.

5.      Usaha pariwisata adalah usaha yang menyediakan barang dan/atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dan penyelenggaraan pariwisata.

6.      Pengusaha pariwisata adalah orang atau sekelompok orang yang melakukan kegiatan usaha pariwisata.

7.      Industri pariwisata adalah kumpulan usaha pariwisata yang saling terkait dalam rangka menghasilkan barang dan/atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dalam penyelenggaraan pariwisata.

Menurut WTO (1999:5) yang dimaksud dengan:

a.       Tourism – activities of persons traveling to and staying in places outside their usual environment for not more than one consecutive year for leisure, business and other purposes;
Pariwisata dapat diartikan sebagai kegiatan manusia yang melakukan perjalanan ke dan tinggal di daerah tujuan di luar lingkungan kesehariannya. Perjalanan wisata ini berlangsung dalam jangka waktu tidak lebih dari satu tahun secara berturut-turut untuk tujuan bersenang-senang, bisnis dan lainnya.

b.      Visitor – any person traveling to a place other than that of his/her usual environ-ment for less than 12 consecutive months and whose main purpose of travel is not to work for pay in the place visited;
Dapat diartikan pengunjung adalah siapa pun yang melakukan perjalanan ke daerah lain di luar dari lingkungan kesehariannya dalam jangka waktu tidak lebih dari 12 bulan berturut-turut dan tujuan perjalanan tidak untuk mencari nafkah di daerah tersebut.

c.       Tourist – overnight visitor, visitor staying at least one night In a collective or private accommodation in the place visited;
Wisatawan merupakan pengunjung yang menginap atau pengunjung yang tinggal di daerah tujuan setidaknya satu malam di akomodasi umum ataupun pribadi.

d.      Same day visitor – excursionists,visitor who does not spend the night in a collective or private accommodation in the place visited;
Pengunjung harian adalah ekskurionis, pengunjung yang tidak bermalam di akomodasi umum atau pribadi di daerah tujuan.

Definisi-definisi itu menjabarkan unsur-unsur penting dalam kepariwisataan seperti berikut ini.
(1) Jenis aktivitas yang dilakukan dan tujuan kunjungan
(2) Lokasi kegiatan wisata
(3) Lama tinggal di daerah tujuan wisata
(4) Fasilitas dan pelayanan yang dimanfaatkan yang disediakan oleh usaha pariwisata


Produk Wisata

Yang dimaksud dengan produk menurut Suwantoro (1997:47) dalam bukunya Dasar-Dasar Pariwisata adalah “sesuatu yang dihasilkan melalui suatu proses produksi. Dalam pengertian bahwa tujuan akhir dari suatu proses produksi tidak lain adalah suatu barang (produk) yang dapat digunakan untuk berbagai  tujuan guna memenuhi kebutuhan manusia”.Dari pengertian di atas dapat diartikan  bahwa produk adalah hasil dari suatu proses produksi, di mana menghasilkan suatu barang/produk yang dapat digunakan sebagai alat pemenuhan kebutuhan manusia. 

Menurut pendapat Kotler dan Fox dalam Yoeti (2001:125) memberikan batasan produk industri jasa pariwisata sebagai berikut:
“A product is anything that can be offered to a market for attention, acquisition, use or consumtion that might satisfy a needs and wants. It includes physical object, programs, services, persons, places, organizations and ideas. Other names for a product would be the offer, value package or benefit bundle”.
  
Berdasarkan pernyataan di atas dapat dijelaskan bahwa produk adalah segala sesuatu yang dapat menarik perhatian pasar agar dapat memakai atau mengkonsumsi, yang mungkin dapat memuaskan kebutuhan dan keinginan (dalam hal ini adalah para wisatawan). Termasuk dalam pengertian ini antara lain objek-objek wisata, program perjalanan, berbagai bentuk pelayanan yang bersifat pribadi di tempat yang dianggap memiliki nilai dan bermanfaat bagi wisatawan.  

Menurut Andriyanto (2001:13) mengemukakan:
“Secara principal, produk pariwisata dimulai dari ketersediaan sumber yang bersifat fisik (tangible) hingga non fisik (intangible). Secara totalitas lebih condong kepada kategori jasa yang berbentuk tidak nyata (intangible). Batasan tidak nyata ini tidak berarti produk wisata tersebut abstrak, melainkan cara konsumsi di tempat (consume in situ)”.

Dalam penjualan terhadap produk yang akan dijual diperlukan pertimbangan-pertimbangan lainnya mengenai segala macam hal yang berkaitan dan mendukung keberadaan produk hingga layak jual, menurut Marpaung (2002:113) dalam buku Pengetahuan Kepariwisataan menjelaskan hal-hal yang harus diperhatikan dalam produk, antara lain:
1.      Kualitas, dalam arti memenuhi persyaratan yang dikehendaki dan merupakan pengharapan konsumen atas produk.
2.      Value/nilai produk, sejauhmana kegunaan produk tersebut bagi konsumen. Nilai produk ini juga dapat tercermin dalam harga secara langsung atau tidak langsung.
3.      Variasi produk, jangan sampai hal ini menjadi konflik antara fungsi marketing (terutama untuk perluasan pasar dengan mempertinggi produksi) dengan pihak pelaksana (operation), di mana pihak ini ingin memaksimalkan efisiensi proses produksi untuk memenuhi permintaan konsumen/pasar dengan tepat.
  
Dalam kepariwisataan menurut Suwantoro (1997:48), “produk wisata merupakan gabungan dari berbagai komponen, antara lain; atraksi suatu daerah tujuan wisata, fasilitas/amenities yang tersedia, aksesibilitas ke dan dari daerah tujuan wisata”.

Dengan kata lain, bentuk daya tarik yang dimiliki oleh suatu objek merupakan elemen penting dari sebuah produk wisata. Bentuk daya tarik wisata dan potensi yang dimiliki suatu objek wisata juga akan menentukan jenis aktivitas yang dilakukan dan jenis fasilitas yang dibutuhkan.

Berdasarkan Undang-Undang No. 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan pasal 4 menjelaskan bahwa objek dan daya tarik wisata (tourist attraction) terdiri atas :
a)      Objek dan daya tarik wisata ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang berwujud keadaan alam, serta flora dan fauna.
b)      Objek dan daya tarik wisata hasil karya manusia yang berwujud museum, peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni dan budaya, wisata agro, wisata tirta, wisata buru, wisata petualangan alam, taman rekreasi dan tempat hiburan.
c)      Objek wisata budaya, antara lain benteng kuno, masjid kuno, gereja kuno, museum, keraton, monument, candi, kesenian daerah, rumah adat, dan upacara adat.


Jenis-Jenis Pariwisata
1.      Pariwisata budaya; seperti kunjungan ke candi, masjid agung, museum dan keraton.
2.      Pariwisata olahraga; seperti mendaki gunung, berenang di pantai, dan mendayung di telaga.
3.      Pariwisata untuk menikmati perjalanan atau pariwisata petualangan; seperti menjelajah rimba,mengarungi samudera, dan napak tilas.
4.      Pariwisata yang hanya untuk tujuan rekreasi; seperti kunjungan ke taman rekreasi dan pantai.
5.      Pariwisata sambil mengadakan pertemuan atau konferensi, seperti konferensi PATA dan KTT ASEAN yang dilaksanakan di Bali.
6.      Pariwisata sambil berdagang.


Faktor-Faktor Pendukung Dunia Pariwisata
1.      Memiliki banyak objek pariwisata di berbagai daerah
2.      Memiliki alam yang sangat indah
3.      Memiliki berbagai peninggalan sejarah pada masa lalu
4.      Memiliki berbagai budaya yang unik
5.      Rakyat yang ramah tamah


Manfaat Pariwisata
1.      Menciptakan lapangan kerja
2.   Meningkatkan penghasilan bagi masyarakat, baik dari pelayanan jasa maupun dari penjualan barang cinderamata
3.      Meningkatkan pendapatan Negara
4.      Mendorong pembangunan daerah
5.      Menambahkan rasa cinta tanah air dan budaya bangsa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar