Konsep dan Definisi
Pariwisata
Konsep dan definisi tentang pariwisata, wisatawan serta
klasifikasinya perlu ditetapkan dikarenakan sifatnya yang dinamis.Dalam
kepariwisataan, menurut Leiper dalam Cooper et.al (1998:5) terdapat tiga elemen
utama yang menjadikan kegiatan tersebut bisa terjadi.
Kegiatan wisata terdiri
atas beberapa komponen utama.
1. Wisatawan
la adalah aktor dalam
kegiatan wisata.Berwisata menjadi sebuah pengalaman manusia untuk menikmati,
mengantisipasi dan mengingatkan masa-masa di dalam kehidupan.
2. Elemen geografi
Pergerakan wisatawan
berlangsung pada tiga area geografi, seperti berikut ini :
a.
Daerah Asal Wisatawan (DAW)
Daerah tempat asal
wisatawan berada, tempat ketika is melakukan aktivitias keseharian, seperti
bekerja, belajar, tidur dan kebutuhan dasar lain. Rutinitas itu sebagai
pendorong untuk memotivasi seseorang berwisata. Dari DAW, seseorang dapat
mencari informasi tentang obyek dan daya tarik wisata yang diminati, membuat
pemesanan dan berangkat menuju daerah tujuan.
b.
Daerah Transit (DT)
Tidak seluruh wisatawan
harus berhenti di daerah itu. Namun, seluruh wisatawan pasti akan melalui
daerah tersebut sehingga peranan DT pun penting. Seringkali terjadi, perjalanan
wisata berakhir di daerah transit, bukan di daerah tujuan. Hal inilah yang
membuat negara-negara seperti Singapura dan Hong Kong berupaya menjadikan
daerahnya multifungsi, yakni sebagai Daerah Transit dan Daerah Tujuan Wisata.
c.
Daerah Tujuan Wisata (DTW)
Daerah ini sering
dikatakan sebagai sharp end (ujung tombak) pariwisata. Di DTW ini dampak
pariwisata sangat dirasakan settingga dibutuhkan perencanaan dan strategi
manajemen yang tepat. Untuk menarik wisatawan, DTW merupakan pemacu keseluruhan
sistem pariwisata dan menciptakan permintaan untuk perjalanan dari DAW. DTW
juga merupakan raison d’etre atau alasan utama perkembangan pariwisata yang
menawarkan hal-hal yang berbeda dengan rutinitas wisatawan.
3. Industri
pariwisata
Elemen ketiga dalam
sistem pariwisata adalah industri pariwisata. Industri yang menyediakan jasa,
daya tank, dan sarana wisata. Industri yang merupakan unit-unit usaha atau
bisnis di dalam kepariwisataan dan tersebar di ketiga area geografi
tersebut.Sebagai contoh, biro perjalanan wisata bisa ditemukan di daerah asal
wisatawan, Penerbangan bisa ditemukan baik di daerah asal wisatawan maupun di
daerah transit, dan akomodasi bisa ditemukan di daerah tujuan wisata.
Pariwisata merupakan
kegiatan yang dapat dipahami dari banyak pendekatan. Dalam Undang-undang RI
nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan dijelaskan bahwa :
1.
Wisata adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang
atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi,
pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tank wisata yang
dikunjungi, dalam jangka waktu sementara.
2.
Wisatawan adalah orang yang melakukan wisata.
3.
Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung
berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha,
dan pemerintah.
4.
Kepariwisataan adalah keseluruhan kegiatan yang terkait dengan
pariwisata dan bersifat multidimensi serta multidisiplin yang muncul sebagai
wujudkebutuhan setiap orang dan negara serta interaksi antara wisatawan dan
masyarakat setempat, sesama wisatawan, Pemerintah, Pemerintah Daerah dan
pengusaha.
5.
Usaha pariwisata adalah usaha yang menyediakan barang dan/atau
jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dan penyelenggaraan pariwisata.
6.
Pengusaha pariwisata adalah orang atau sekelompok orang yang
melakukan kegiatan usaha pariwisata.
7.
Industri pariwisata adalah kumpulan usaha pariwisata yang saling
terkait dalam rangka menghasilkan barang dan/atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan
wisatawan dalam penyelenggaraan pariwisata.
Menurut WTO (1999:5)
yang dimaksud dengan:
a.
Tourism – activities of
persons traveling to and staying in places outside their usual environment for
not more than one consecutive year for leisure, business and other purposes;
Pariwisata dapat
diartikan sebagai kegiatan manusia yang melakukan perjalanan ke dan tinggal di
daerah tujuan di luar lingkungan kesehariannya. Perjalanan wisata ini
berlangsung dalam jangka waktu tidak lebih dari satu tahun secara
berturut-turut untuk tujuan bersenang-senang, bisnis dan lainnya.
b.
Visitor – any person traveling
to a place other than that of his/her usual environ-ment for less than 12
consecutive months and whose main purpose of travel is not to work for pay in
the place visited;
Dapat diartikan
pengunjung adalah siapa pun yang melakukan perjalanan ke daerah lain di luar
dari lingkungan kesehariannya dalam jangka waktu tidak lebih dari 12 bulan
berturut-turut dan tujuan perjalanan tidak untuk mencari nafkah di daerah
tersebut.
c.
Tourist – overnight visitor,
visitor staying at least one night In a collective or private accommodation in
the place visited;
Wisatawan merupakan
pengunjung yang menginap atau pengunjung yang tinggal di daerah tujuan
setidaknya satu malam di akomodasi umum ataupun pribadi.
d.
Same day visitor – excursionists,visitor
who does not spend the night in a collective or private accommodation in the
place visited;
Pengunjung harian adalah
ekskurionis, pengunjung yang tidak bermalam di akomodasi umum atau pribadi di
daerah tujuan.
Definisi-definisi itu
menjabarkan unsur-unsur penting dalam kepariwisataan seperti berikut ini.
(1) Jenis aktivitas yang
dilakukan dan tujuan kunjungan
(2) Lokasi kegiatan
wisata
(3) Lama tinggal di
daerah tujuan wisata
(4) Fasilitas dan
pelayanan yang dimanfaatkan yang disediakan oleh usaha pariwisata
Produk Wisata
Yang dimaksud dengan produk menurut Suwantoro (1997:47) dalam
bukunya Dasar-Dasar Pariwisata adalah “sesuatu yang dihasilkan melalui suatu
proses produksi. Dalam pengertian bahwa tujuan akhir dari suatu proses produksi
tidak lain adalah suatu barang (produk) yang dapat digunakan untuk
berbagai tujuan guna memenuhi kebutuhan manusia”.Dari pengertian di atas
dapat diartikan bahwa produk adalah hasil dari suatu proses produksi, di
mana menghasilkan suatu barang/produk yang dapat digunakan sebagai alat
pemenuhan kebutuhan manusia.
Menurut pendapat Kotler dan Fox dalam Yoeti (2001:125) memberikan
batasan produk industri jasa pariwisata sebagai berikut:
“A product is anything that can be offered to a market for
attention, acquisition, use or consumtion that might satisfy a needs and wants.
It includes physical object, programs, services, persons, places, organizations
and ideas. Other names for a product would be the offer, value package or
benefit bundle”.
Berdasarkan pernyataan di atas dapat dijelaskan bahwa produk
adalah segala sesuatu yang dapat menarik perhatian pasar agar dapat memakai
atau mengkonsumsi, yang mungkin dapat memuaskan kebutuhan dan keinginan (dalam
hal ini adalah para wisatawan). Termasuk dalam pengertian ini antara lain
objek-objek wisata, program perjalanan, berbagai bentuk pelayanan yang bersifat
pribadi di tempat yang dianggap memiliki nilai dan bermanfaat bagi wisatawan.
Menurut Andriyanto
(2001:13) mengemukakan:
“Secara principal,
produk pariwisata dimulai dari ketersediaan sumber yang bersifat fisik
(tangible) hingga non fisik (intangible). Secara totalitas lebih condong kepada
kategori jasa yang berbentuk tidak nyata (intangible). Batasan tidak nyata ini
tidak berarti produk wisata tersebut abstrak, melainkan cara konsumsi di tempat
(consume in situ)”.
Dalam penjualan terhadap produk yang akan dijual diperlukan
pertimbangan-pertimbangan lainnya mengenai segala macam hal yang berkaitan dan
mendukung keberadaan produk hingga layak jual, menurut Marpaung (2002:113)
dalam buku Pengetahuan Kepariwisataan menjelaskan hal-hal yang harus
diperhatikan dalam produk, antara lain:
1.
Kualitas, dalam arti memenuhi persyaratan yang dikehendaki dan
merupakan pengharapan konsumen atas produk.
2.
Value/nilai produk, sejauhmana kegunaan produk tersebut bagi
konsumen. Nilai produk ini juga dapat tercermin dalam harga secara langsung
atau tidak langsung.
3.
Variasi produk, jangan sampai hal ini menjadi konflik antara
fungsi marketing (terutama untuk perluasan pasar dengan mempertinggi produksi)
dengan pihak pelaksana (operation), di mana pihak ini ingin memaksimalkan
efisiensi proses produksi untuk memenuhi permintaan konsumen/pasar dengan
tepat.
Dalam kepariwisataan menurut Suwantoro (1997:48), “produk wisata
merupakan gabungan dari berbagai komponen, antara lain; atraksi suatu daerah
tujuan wisata, fasilitas/amenities yang tersedia, aksesibilitas ke dan dari
daerah tujuan wisata”.
Dengan kata lain, bentuk daya tarik yang dimiliki oleh suatu objek
merupakan elemen penting dari sebuah produk wisata. Bentuk daya tarik wisata
dan potensi yang dimiliki suatu objek wisata juga akan menentukan jenis
aktivitas yang dilakukan dan jenis fasilitas yang dibutuhkan.
Berdasarkan Undang-Undang No. 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan
pasal 4 menjelaskan bahwa objek dan daya tarik wisata (tourist attraction)
terdiri atas :
a)
Objek dan daya tarik wisata ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang
berwujud keadaan alam, serta flora dan fauna.
b)
Objek dan daya tarik wisata hasil karya manusia yang berwujud
museum, peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni dan budaya, wisata
agro, wisata tirta, wisata buru, wisata petualangan alam, taman rekreasi dan
tempat hiburan.
c)
Objek wisata budaya, antara lain benteng kuno, masjid kuno, gereja
kuno, museum, keraton, monument, candi, kesenian daerah, rumah adat, dan
upacara adat.
Jenis-Jenis Pariwisata
1.
Pariwisata budaya; seperti kunjungan ke candi, masjid agung,
museum dan keraton.
2.
Pariwisata olahraga; seperti mendaki gunung, berenang di pantai,
dan mendayung di telaga.
3.
Pariwisata untuk menikmati perjalanan atau pariwisata petualangan;
seperti menjelajah rimba,mengarungi samudera, dan napak tilas.
4.
Pariwisata yang hanya untuk tujuan rekreasi; seperti kunjungan ke
taman rekreasi dan pantai.
5.
Pariwisata sambil mengadakan pertemuan atau konferensi, seperti
konferensi PATA dan KTT ASEAN yang dilaksanakan di Bali.
6.
Pariwisata sambil berdagang.
Faktor-Faktor Pendukung Dunia Pariwisata
1.
Memiliki banyak objek pariwisata di berbagai daerah
2.
Memiliki alam yang sangat indah
3.
Memiliki berbagai peninggalan sejarah pada masa lalu
4.
Memiliki berbagai budaya yang unik
5.
Rakyat yang ramah tamah
Manfaat Pariwisata
1.
Menciptakan lapangan kerja
2. Meningkatkan penghasilan bagi masyarakat, baik dari pelayanan jasa
maupun dari penjualan barang cinderamata
3.
Meningkatkan pendapatan Negara
4.
Mendorong pembangunan daerah
5.
Menambahkan rasa cinta tanah air dan budaya bangsa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar